Batal Head to Head Pilgub Sulut, VAP-HCR Kantongi SK B1-KWK Nasdem dan PKS

Manado, SwaraKawanua.ID-Pilkada Sulut dipastikan 3 pasang setelah partai Nasdem resmi mengusung paslon Vonny A. Panambunan dan Hendri C. Runtuwene (VAP-HCR) lewat SK B1-KWK yang ditandatangani Ketum Sura Palloh dan Sekjen Jhonny G. Plate. SK paslon VAP-HCR diterbitkan DPP Nasdem tertanggal 2 September 2020. Selain Nasdem, DPP PKS juga menyerahkan SK dukungan kepada paslon VAP-HCR. SK itu diteken Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.

Megahmark
SK Nasdem Sudah Format B1-KWK


Dengan demikian, Pilgub Sulut yang awalnya dikabarkan dua Paslon yakni Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) versus Christany. E. Paruntu dan Sehan S. Landjar (CEP-SSL) batal, setelah Nasdem mengusung VAP yang adalah Bupati Minut dan calon Wagub yakni mantan Sekretaris Umum (Sekum) Sinode GMIM. Paslon ini cukup diperhitungkan di Pilgub Sulut karena baliho dan blusukan VAP lewat aksi bagi-bagi uang ke masyarakat tidak mengenal waktu dan tempat. VAP cukup mengetarkan konstilasi politik Sulut karena kegiatan sosialisasinya dikenal bertangan ringan.

SK dari O


Karena itu, pilgub Sulut akan semakin seruh karena ketiga calon gubernur ternyata berdarah Tonsea dan ditopang tingkat elektabilitas cukup lumayan baik serta kost politik sangat memadai terlebih VAP di ajang pesta demokrasi rakyat Sulut. (dance siahaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *