Bawa 1 Paket Sabu ke Malalayang, Warga Likupang Ditangkap Tim Polresta Manado

Manado, SwaraKawanua.id-Sat Res Narkoba Polresta Manado kembali ungkap peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polresta Manado.

Kali ini tim Sat Res Narkoba mengamankan seorang lelaki pengedar Sabu berinisial MCP (26), warga kelurahan Maen, Kecamatan Likupang, Jumat (13/1/2023).

Megahmark

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

”Yah benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu.” ungkap Kasat Narkoba Polresta Manado,” Kompol May Diana Sitepu.

Jelas Dia, tersangka pengedar Sabu diamankan pada Kamis tanggal 12 Januari 2023 di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Malalayang Kota Manado.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu,” Jelas Kasat Narkoba Polresta Manado.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebanyak 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis sabu dan alat hisap narkotika,” tambah Kompol May Diana Sitepu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *