Bawa Sajam, Rom Tuminting Diciduk Tim Alpha Resmob On The Road

Manado, SwaraKawanua.id-Seorang Pria berinisial Rom (26), warga Tuminting harus berurusan dengan hukum, karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku diamankan tim Alpha Resmob On The Road saat melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju pusat kota kawasan Boulevard atau jalan Piere Tendean.

Megahmark

“Melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di patung Wolter Monginsidi, tim langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan senjata tajam yang berada di dalam mobil pelaku.” ujar Sugeng.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pelaku langsung diamankan Ke Polsek Sario Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Tambahnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah senjata tajam jenis Samurai dengan sarung. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *