Talaud,Swarakawanua.id-Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) “Penguatan Kapasitas Manajemen Pengawas Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun2024” Kamis (16/3/2023).
Rapat Kerja Teknis tersebut menghadirkan para Narasumber yang mempunyai kompeten di bidangnya masing-masing, yaitu Dr. Richard Daniel Pangkey, M.Pd, Karel Najoan, ST dan Pengasihan Amisan, S.IP.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Penginapan Permata 2 Melonguane dan dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Koordinatir Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat Kerja Teknis dengan Panwaslu Kecamatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Keoulaua Talaud Jekman Wauda, SS. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan kegiatan ini adalah sangat penting guna untuk kemudian bagaimana kita selaku pengawas pemilu lebih meningkatkan lagi kapasitas kita untuk menunjang kerja-kerja pengawasan dilapangan.
“Kami berharap, materi yang sebentar akan diterima, mohon dipedomani dengan baik untuk menjadi bekal bapak/ibu dalam melaksanakan kerja pengawasan dilapangan nanti”terang Jekman.
Jekman juga menambahkan, terkait dengan penanganan pelanggaran di Kecamatan, kemarin Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud sudah mengeluarkan tiga surat rekomendasi ke KPUD Talaud untuk penanganan pelanggaran di dua Kecamatan, yaitu Essang dan Melonguane.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut melalui Link Zoom, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Arcadius Cartes Malohing, S.Th.(triplem)