Berita Kehilangan Sertifikat

Minut, Swarakawanua.id – Telah hilang atau tercecer Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00503 Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) atas nama Maria Otje Raumanen Kaunang.

Bersamaan dengan SHM Nomor 00503 hilang juga Akte Jual Beli nomor 001/2022 dimana surat tersebut menerangkan telah terjadi kesepakatan jual beli antara Maria Otje Raumanen Kaunang dan Hetty Agnes Montolalu atas Objek Tanah tersebut dengan luas kurang lebih 1.105 Meter Persegi seharga Rp 50.000.000.

Megahmark

Berdasarkan informasi dari pihak korban Hetty Agnes Montolalu SHM nomor 00503 dan akte jual beli nomor 001/2022 hilang atau tercecer di seputaran Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). (Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *