Manado, SwaraKawanua.Id – Tim Resmob Delta Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengungkap pelaku kasus pembuat keributan dan pengancaman yang terjadi di cafe Platinum Kawasan Mega Mas Manado, Rabu (19/10/2022) pukul 15.15 WITA.
Diketahui pelaku kasus pembuat keributan dan pengancaman seorang laki-laki berinisial RP (30) yang merupakan warga Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Sugeng mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 03.30 Wita dimana pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan di Cafe Platinum yang berlokasi di dalam Kawasan Mega Mas Manado.
“Pelaku saat itu sempat mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan mencoba menyerang beberapa orang yang berada di sekitar lokasi Cafe Platinum” jelasnya.
Mengetahui laporan tentang kejadian tersebut, Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya peyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua di ruas jalan Suprapto Kecamatan Wenang Kota Manado.
Selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya dan tim menyita barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakannya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku” tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.(RS)