Bali, SwaraKawanua.id-Kapolda Bali Irjen Polisi Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi diminta turun tangan ke Polsek Denpasar Selatan (Densel) terkait kasus penganiyaan yang terjadi di kos-kosan yang berada di Jalan Tukad Petau Gg Bangau No.21 Bali, Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 03:00 Wita.
Pasalnya, walaupun korban penganiayaan yakni Jak asal Kupang sudah mencabut laporan pada tanggal 2 Januari 2023 lalu, namun pihak Polsek Densel belum juga melepaskan terlapor lelaki Lee Cohen Lumowa (21) yang ditahan oleh pihak Polsek pada tanggal 29 Desember 2022.
Pelapor korban Jak dan terkapor Cohen Lumowa asal Kota Manado sudah kesepakatan damai lewat pencabutan laporan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Densel melalui penyidik Juniman menyatakan akan melanjutkan kasus penganiayaan yang diketahui telah terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Ada apa dengan Polsek Densel?
“Ini kasus kan kriminal murni, walaupun sudah ada perdamaian, tidak menghapuskan pidananya,” ucap Penyidik yang menangani kasus yang telah berdamai ini
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan itu bermula saat Jak (pelapor) bersama temannya Hans mendatangi kos-kosan dari terlapor Lee Cohen Lumowa dalam keadaan mabuk berat.
Sesampainya di kos-kosan, Jak langsung menyuruh terlapor untuk membuatkan makanan kepada terlapor.
Terlapor pun mengikuti permintaan dari Jak, yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Selesai makan, Jak pun meminta ongkos untuk pulang bersama temannya Hans.
Terlapor pun memberikan ongkos pulang kepada jak. Sudah dikasih uang Jak meminta tambahan uang kepada terlapor. Bukan itu saja, terlapor juga melakukan keributan di kos-kosan tersebut.
Tak terima dengan sikap pelapor, tak hitung tiga. Terlapor langsung memukul Jak. Sontak saja, terjadi perkelahian antara keduanya. (Korban dan terlapor, red).
Ujung-ujungnya, Jak mendatangi kantor polisi untuk membuatkan laporan.
Sementara itu, Ketua LAMI Sulut Indri Montolalu sangat menyayangkan sikap Polsek Denpasar Selatan karena sudah ada kesepakatan damai tapi terlapor yang adalah warga Kota Manado belum juga dikeluarkan dari tahanan Polsek.
“Saya minta Pak Kapolda Bali, tolong bantu warga Manado yang sudah ada kesepakatan damai dengan pelapor tapi masih dibikin susah karena ditahan pihak Polsek,” ucap Ketua LSM terbesar ini. (JS).