Csption: Dua Pelaku Pencurian Saat Diamankan Tim Alpha ROTR. (*).
Manado, SwaraKawanua.id-Tim Alpha ROTR Polresta Manado amankan dua remaja pelaku pencurian Handphone dan uang tunai yang terjadi di Kecamatan Tuminting, Selasa (20/12/2022).
Kedua pelaku yakni MD alias Acel (16) warga Singkil dan RC alias Iki (17), warga Tuminting, Kota Manado.
Peristiwa pencurian bermula saat korban sedang tertidur dan bangun untuk buang air kecil. Saat keluar dari kamar mandi, korban melihat tas dari istrinya sudah berada di dapur.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa tas tersebut dan ternyata tiga buah handphone dan uang tunai jutaan rupiah sudah lenyap.
Korban pun akhirnya mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Berdasarkan laporan yang ada, tim Alpha ROTR Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut. Dikatakannya “Pelakunya sudah ditangkap bersama dengan barang bukti handphone dan uang tunai,” ungkap Kasie Humas IPDA Haryono.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi pencurian menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Jadi imbauan kami kepada masyarakat, marilah menjadi polisi bagi diri sendiri dalam menjaga harta, barang berharga dan keselamatan. Biasakan menambah kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan, tidak hanya untuk sepeda motor saja, tapi juga mobil dan untuk barang berharga disimpan ditempat yang lebih aman,” pinta Kasie Humas Polresta sesuai penyampaian Kombes Pol Julianto Sirait. (RS).