Curi Motor Hamba Tuhan, Warga Kinilow Diringkus Tim Buser Polres Tomohon

Tomohon, Swarakawanua.id- Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon meringkus lelaki PS alias Parulian (55) warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua dan barang elektronik lainnya.

Peristiwa pencurian itu terjadi di kelurahan Uluindano, lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.

Megahmark

Korba pencurian yakni Julius Haris Tumiwan (58) seorang Hamba Tuhan (Pendeta), warga Kelurahan Uluindano, Lingkungan I, Kecamatan Tomohon Selatan.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, melalui Kasi Humas AKP Fredy Suluh di dampingi Kasat Reskrim AKP Angga Maulana membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tomohon, kejadian bermula pada hari Minggu (05/2/2023), saat pelapor (Korban red) yang berprofesi sebagai Pendeta , datang mengunjungi salah satu jemaat dengan tujuan untuk melakukan pelayanan.
Korban saat itu menggunakan Sepada Motor Jenis Scoopy DB 2963 GE.

Saat tiba di rumah jemaat yang akan dilayani, pelapor memarkir motor Scoopy di depan rumah Keluarga Kaidun – Angow.

Selesai pelayanan, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Ia pun melakukan pencarian, namun tidak ditemukan. beberapa saksi yang ada di seputaran rumah tersebut menyampaikan, di mana mereka sempat melihat Kendaraan Roda dua Jenis Scoopy, telah dibawa oleh orang yang tidak di kenal.

Akibat Kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan pada tanggal (6/2/2023), kemudian mendatangi TKP kemudian melidik dan melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada.

Dari hasil penyelidikan, Tim Buser mengidentifikasi pelaku mengarah kepada lelaki PS alias Parulian (55) Warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara.

Tim Buser mendatangi beberapa tempat baik di rumah terduga pelaku maupun di beberapa tempat dimana pelaku sering berkumpul, akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan.

Tak berselang lama, upaya yang dilakukan oleh tim Buser akhirnya memperoleh hasil, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Tim Buser langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada dan berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen.

Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah mencuri sepeda motor milik Korban.

Barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy warna Putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Kel. Kinilow Kec. Tomohon Utara.

Dan saat di rumah terduga pelaku, Tim Buser berhasil juga mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru, yang sesuai pengakuan dari terduga pelaku, laptop tersebut dicurinya dari dalam rumah warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatam Tomohon Selatan.

Selain itu juga, 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Ocore yang dicuri dari terduga Pelaku dari mobil yang diparkir di kompleks Multi Mart, yang saat diamankan HP tersebut dibawa oleh terduga pelaku.

“Saat ini, kami telah mengamankan terduga pelaku di Mapolres Tomohon beserta barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy DB 2963 GE warna putih, 1 (Satu) buah Laptop Axio warna biru, dan 1 (Satu) Samsung Galaxi A01 Ocore,” Tukad Kasat Reskrim . (Echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *