Dampingi Kemensos, Pj Bupati Serahkan Bantuan KAT

Sangihe, Swarakawanua.id-Kementrian sosial bersama Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyerahkan bantuan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kampung Laotongan, Kecamatan Tabukan Selatan (Tabsel).

Kunjungan kali ini, Pj Bupati Tamuntuan bersama Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial Ety Racmiyah sulistiantari dan Minarningsih meninjau dan meresmikan bantuan 30 unit Rumah bagi Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang telah selesai dibangun sekaligus memberikan bantuan Jaminan Hidup, Bantuan Isi Hunian Tetap dan Bantuan Usaha Penghidupan Berkelanjutan kepada warga Laotongan.

Megahmark

Pj bupati Tamuntuan menyampaikan, terima kasih kepada Tim dari Kemterian Sosial Republik Indonesia yang telah hadir langsung dan menyalurkan bantuan untuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Bantuan yang akan diberikan hari ini adalah, Bantuan Jaminan Hidup yang terdiri dari: Beras, Kopi, Gula, Teh, Telur, Minyak Kelapa sedangkan Bantuan Isi Hunian terdiri dari Kursi, Kasur, Komfor dan terakhir bantuan Usaha Kehidupan Berkelanjutan bagi kelompok usaha yaitu; Soma (Jaring Ikan), Pemberat, Kail, Pelampung dan coolbox,” kata orang nomor satu di Sangihe ini.

Top eksekutif Sangihe itu juga meminta masyarakat Kampung Laotongan yang tergabung dalam kelompok-kelompok usaha agar dapat menyiapkan proposal permohonan bantuan ke Kementerian Sosial melalui Pemerintah Kampung dan dibantu Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.

“Karena kegiatan yang ada pada Komunitas Adat terpencil ini sudah bukan bantuan pembuatan rumah lagi melainkan bantuan langsung yang menyentuh masyarakat seperti kelompok usaha, maka diharapkan secepatnya membuat permohonan dan dimasukan ke Dinas Sosial Kabupaten,” imbau Tamuntuan.

Sementara, Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial Ety Racmiyah sulistiantari berharap bantuan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan secara baik.

“Kiranya dimanfaatkan dengan baik, yaitu baik sesuai peruntukannya. Kalau bantuan untuk pengembangan usaha ya digunakan untuk usaha bukan lainya, dan benar benar sesuai dengan aturannya,” timpalnya.(Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *