Manado, Swarakawanua.id-Pencurian sepeda motor oleh dua pria berinisial SP alias Wiro dan BD sangat merasakan masyarakat akhirnya diungkapkan pihak Polda Sulut.
Buktinya, sebanyak sembilan unit sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Belang, Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil diamankan.
Kasus ini berhasil diungkap tim Resmob Polda Sulut setelah meringkus pelaku Wiro di jalan raya Manado – Tomohon, Rabu (16/3/2022).
Semula, tim besutan Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo ini mendapat laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.
Pada Rabu (16/03/2022) sekira pukul 23.00 Wita, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku utama berinisial BD. Pelaku BD bersama rekannya, berada di atas kendaraan mobil double cabin DB 8216 JB.
Di jalan raya Manado-Tomohon, persis Kelurahan Winangun, Tim Resmob Presisi menghentikan mobil pelaku. Akan tetapi mobil pelaku berhasil kabur. Kemudian terjadi kejar-kejaran di jalan raya Manado-Tomohon.
Nah, memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku utama langsung memberhentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar berlari ke semak belukar.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua, Wiro (24) warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.
Keterangan pelaku Wiro, dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara. Setelah interogasi, Resmob Presisi melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor.
Tim mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di wilayah Minahasa Tenggara tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.
Tim selanjutnya bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan sepeda motor. Tim kemudian berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.
Nah, dalam perjalan pulang pelaku Wiro mencoba melarikan diri, terpaksa Tim Resmob Presisi melalukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani F Siahaan, melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah, membenarkan pengungkapan kasus curanmor.
“Untuk proses hukum, selanjutnya diserahkan ke Polres Minut,” singkat Anugrah didampingi Wakatim Ipda Pedro Celo. (Danz)