Fasilitas Uji Kendaraan Mobile Bakal Hadir di Mitra

Caption: Kepala Dinas Perhubungan, Mochtar Wantasen. (*).

Megahmark

Ratahan, Swarakawanua.id-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Dinas Perhubungan atau Dishub, mengupayakan kehadiran fasilitas uji kendaraan mobile.
Upaya tersebut, terlihat dari Lobi yang dilakukan Dishub.

“Ini (kehadiran fasilitas uji kendaraan mobile) sudah kami komunikasikan dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat, Wilayah 22 Sulawesi Utara tersebut. Mereka merespon positif dan bersedia meminjamkannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Mochtar Wantasen.

Meski begitu, Wantasen mengaku, ada kewajiban mesti dipenuhi terlebih dahulu yakni menyediakan kartu BLUE atau Bukti Lulus Uji Elektronik. “Dulunya disebut buku KIR, sekarang diganti dengan kartu BLUE. Untuk anggaran pengadaan, sudah kami sampaikan ke TAPD,” jelas Wantasen.

Mitra sendiri, sejatinya telah memiliki gedung uji kendaraan. Hanya saja, pemanfaatannya masih terhambat pada ketersediaan alat uji.

“Di Mitra, ada kurang lebih 3000-an kendaraan wajib uji seperti angkutan umum, pick up, truck serta dump truk. Untuk saat ini, kami masih sebatas memberikan rekomendasi untuk melakukan pengujian di luar daerah seperti Minahasa dan Minahasa Selatan,” tandas Wantasen sembari menambahkan, pihaknya terus berupaya agar fasilitas uji yang berdiri di Kawasan Perkantoran Blok C, Ratahan, bisa segera dimanfaatkan.(ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *