Manado – SwaraKawanua.id – Lapas Kelas IIA Tuminting melakukan pengeledahan terhadap napi Jumat (17/3/23). Guna melancarkan hal tersebut pihak lapas menggandeng Polsek Tuminting dan tak mengganggu aktivitas para napi.
Sebelum melakukan penggeledahan dilaksanakan apel termasuk arahan Meydi Ferdy selaku Kasibinapi dan Edward Kaligis KA KPLP bersama Meidy Tigau Kasiminkamtib, serta Rahmat Sarin Kasub TU.
Dari pihak Polsek Tuminting mewakili Kapolsek di hadiri Kanit Reskrim Yamin Pilomunu SH, Kanit Shabara IPDA Ferry Tutu dan Kanit Intel IPDA Cristovel Remmy Sanggor.
Pelaksanaan berjalan dengan baik, seluruh petugas Lapas dan pihak aparat hukum kepolisian polsek tuminting melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan lokasi setiap blok yang ada di Lapas.
Kasibinapi Meydi Ferdy mengatakan dalam rangka Hari Bakti Permasyarakatan ke-59 seluruh lapas, rutan dan UPT se-Sulut dilaksanakan kegiatan seperti ini.
“Ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke – 59 tahun kegiatan di laksanakan secara serentak di seluruh Rutan, Lepas dan UPT se sulut,” ujarnya.
Ditempat yang sama Edward Kaligis KA. KPLP dengan tegas mengatakan jika kedapatan barang mencurigakan akan langsung dilakukan penyitaan.
“Kedisplinan serta taat aturan itu sudah sebuah ketetapan. Jadi, kalau ada barang yang mencurigakan akan langsung disita dan dijadikan barang bukti,” kata dia.
Disisi lain Kanit Shabara dan Intel Polsek Tuminting secara bersamaan menerangkan jika hal tersebut adalah wujud bentuk kerjasam antar instansi.
“Jadi kegitan ini rutin dilaksanakan bersama dengan Lapas. Kedepannya kami berharap kegiatan ini akan terus berlanjut,” ucap mereka.
Selesai pengeledahan hampir tiga jam di temukan beberapa barang yang tidak layak berada di tempat kamar atau blok para napi, barang ini kami sita untuk di jadikan barang bukti.(John Pade)