Caption: Kanit SPKT Bersama Ketua KOPASIGARD GARDA MANGUNI DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Roy Michael Warouw. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Pihak Garda Manguni Sulut dipimpin Roy Michael Warouw (RMW) bersama sejumlah jajaran mendatangi Polsek Tikala, Senin (10/01/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kedatangan Ormas Garda Manguni untuk menanyakan perkembangan kasus penikaman yang dialami anggota Garda Manguni lelaki Sofyan Halada, warga Lingkungan III, Kelurahan Dendengan Luar (Denlu), Kecamatan Paal 2, Kota Manado,.yang terjadi pada Sabtu (31/01/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku penikaman yakni lelaki MM alias Mongkol, saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian Polsek Tikala, usai kabur setelah menikam korban lelaki Sofyan Halada, akhir tahun.
Pihak Polsek Tikala yakni Kanit SPKT bersama beberapa personil termasuk Penyidik yang menangani kasus penikaman tersebut, menerima pihak Garda Manguni.
Menurut Kapolsek Tikala melalui Kanit SPKT Alwi Wiwin Dudeh bahwa kasus penikaman yang terjadi di Dendengan Luar (Denlu) yang mengakibatkan korban Sofyan tumpah darah, pelakunya sedang melarikan diri.
Pihaknya sudah menerima informasi tempat persembunyian pelaku MM. “Pelaku dalam pencarian tim Polsek Tikala,” ucap Kanit SPKT.
Dia juga berharap ormas Garda Manguni tidak bergerak, karena sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Polsek Tikala. “Kalau teman-teman Garda mendapat informasi persembunyian pelaku, bantu sampaikan ke kami,” pinta Komandan Alwi.
Sementara itu, Ketua KOPASIGARD GARDA MANGUNI DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Roy Michael Warouw menegaskan, kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus korban yang adalah anggota Garda Manguni. “Kalau memang bisa didamaikan, tugas Garda Manguni juga untuk sama-sama dengan pihak Kepolisan mencari solusi yang baik, namun semua tergantung korban,” kata RMW, yang juga mantan Ketua Garda Manguni Sulut. (Danz*).