GSVL-MOR BPJS-kan 13 Ribu Pekerja di Manado

SwaraKawanua.ID-Pemerintah Kota Manado memberikan jaminan sosial kepada masyarakat Manado terlebih para tenagakerjaan. Buktinya, Pemkot yang dinahkodai Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan mengkafer 13.000 pekerja dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Meski terjadi pemangkasan-pemangkasan anggaran dalam APBD karena pandemi Covid-19, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk memerhatikan keberadaan para pekerja di Manado. Kita tetap sisihkan anggaran untuk mengcover para pekerja bukan penerima upah dengan jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek,” ujar Walikota GS Vicky Lumentut saat sambutan dalam acara Pencanangan Perlindungan Pekerja BPU, di Four Points by Sheraton Hotel Manado, Jumat (24/09/2020).

Megahmark
Walikota GSVL saat teken MoU dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan

Walikota GS Vicky Lumentut menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Four Points By Sheraton Hotel, Jumat (24/09/2020).

Walikota mengatakan, ada 13.000 pekerja BPU di Manado yang mendapatkan perlindungan Jamsostek. 

Di mana pekerja bukan penerima upah atau BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti halnya sopir, tukang ojek, pedagang keliling, pramuwisata dan sebagainya.

“Mereka perlu dibantu dan perlu mendapat jaminan lebih, terlebih dalam masa pandemi ini. Ini juga merupakan komitmen pemerintah kota yang tetap memerhatikan keberadaan dan nasib para pekerja,” sebut GSVL.
Secara terpisah, Kadisnaker Kota Manado Donald Supit SH dikonfrontir soal ini menjelaskan, angka atau jumlah 13.000 diperoleh dari usulan masing-masing instansi dan SKPD.  “Jadi misalnya dari Dishub, mereka mendata jumlah sopir, tukang ojek berapa. Kemudian pramuwisata oleh Dinas Pariwisata, pedagang oleh Disperindag dan sebagainya. Setelah ditotal, jumlah yang akan mendapat perlindungan jamsostek adalah sebanyak 13 ribu orang,” ungkap Supit di telepon, Jumat (24/09/2020) siang.

Dia menjelaskan, program ini menggunakan dana APBD. Di mana setiap pekerja BPU dicover jamsostek senilai Rp16.250 per orang per bulan.

“Anggarannya dari APBD Induk dan lanjut di (APBD) perubahan. Ini program yang sangat bagus yang dilakukan pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan,” tukas Supit. (dance siahaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *