{"id":30699,"date":"2024-03-02T06:57:49","date_gmt":"2024-03-02T06:57:49","guid":{"rendered":"https:\/\/swarakawanua.id\/?p=30699"},"modified":"2024-03-02T07:02:07","modified_gmt":"2024-03-02T07:02:07","slug":"gerah-dengan-pemberitaan-ketua-bawaslu-manado-tegaskan-tidak-tangkap-caleg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/swarakawanua.id\/?p=30699","title":{"rendered":"Gerah Dengan Pemberitaan, Ketua Bawaslu Manado Tegaskan Tidak Tangkap Caleg"},"content":{"rendered":"\n<p><p dir=\"ltr\"><span style=\"background-color:#795547;\">Gerah<\/span><\/p>Swarakawanua.id-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu Manado) menegaskan tidak pernah menangkap caleg.  Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Manado Brillian Mengko melalui kontak WhatsApp ke Swarakawanua. Id, Sabtu (02\/03\/3024) pagi.<\/p>\n\n\n\n<p>Pernyataan Ketua Bawaslu Manado B mengklarifikasi berita sebelumnya yang isinya desakan masyarakat kepada Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) untuk memeriksa seluruh personil Bawaslu yang diduga menangkap dua caleg di lokasi berbeda tapi kemudian tidak melanjutkan proses di Gakumpu kemudian dilanjutkan ke Polresta Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>Brilliant juga menuturkan lewat chat WA,&#8221;Semua qt pe keluarga juga baca ini berita kita sangat sayangkan seperti ini jenisnya,&#8221; tulis Ketua Bawaslu Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>Dia juga mengatakan ada yang lain juga akan menelepon dan silahkan konfirmasi kebenarannya.<br><\/p>\n\n\n\n<p>Disinyalir kuat, Ketua Bawaslu Manado Brillian Mengko bersama anggotanya diduga mulai gerah dengan pemberitaan mengenai desakan masyarakat agar Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) RI diminta segera memeriksa seluruh personil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>Brillian berupaya psywar ke salah satu wartawan&nbsp; yakni HUT Kamrin dengan mengirim putusan hukum kejahatan kekerasaan seksual yang diambil dari direktori Pengadilan. Putusan itu lalu dikirim ke kontak WhatsApp Pemimpin Redaksi Komentar.ID Hut Kamrin sambil memperkenalkan diri sebagai Ketua Bawaslu.<\/p>\n\n\n\n<p>Sesaat kemudian Hut Kamrin balik bertanya apa maksud putusan itu dikirim ke dirinya?<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Mau pakai basyok pakita?,&#8221; tanya Hut Kamrin.<\/p>\n\n\n\n<p>Dia kemudian mengingatkan Brilliant bahwa informasi penangkapan caleg itu disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Sulut. Dirkrimum dalam suatu konferensi di Waroeng Kobong menyampaikan ada penangkapan di Gakumdu Manado dan mempersilahkan wartawan bertanya ke Polres Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Saya dikirimi putusan hukum oknum lain yang secara fisik sedang menjalani hukuman saat ini di provinsi lain. Saya tidak pernah berurusan dengan kejahatan seksual terhadap anak. Perkara masa lalu saya adalah narkotika. Putusan 4 tahun 6 bulan. Dan saya dengan sukacita menjalani hukuman itu, bahkan dengan senang hati memberi bonus masa hukuman ke negara,&#8221;jelas Hut Kamrin.<\/p>\n\n\n\n<p>Kamrin menambakan, modus yang dipakai Ketua Bawaslu Manado ini kemungkinan untuk mengerdilkan peran media selama dirinya menjabat Ketua Bawaslu.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Modus yang seperti ini bukan hal baru. Saya 15 tahun di jurnalistik, ada ada saja&nbsp; psywar yang dipakai pejabat negara dan politisi terhadap media. Ini seperti mengirim pesan ke pelaku media agar jangan ganggu praktek kecurangan atau bahkan korupsi sekalipun di lembaga negara atau lembaga independen yang dibiayai negara,&#8221; jelas Hut Kamrin.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebelnya, diberitakan muncul desakan ke DKPP untuk memeriksa semua personil Bawaslu Manado. Desakan itu menyusul informasi bahwa Panwascam dan Bawaslu pernah menangkap dua caleg incumbent DPRD Manado tapi tidak melanjutkan proses hukum. Personil Bawaslu menurut sumber resmi, sempat menangkap caleg petahana dapil Singkil Mapanget beberapa saat menjelang Pemilu 14 Februari 2024. Caleg berinisial NR itu ditangkap sedang membagi amplop untuk pemilih yang datang menukarkan voucher.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain NR, Bawaslu juga disebut menangkap caleg incumbent dapil Wenang-Wanea dari partai besar. Caleg yang satu ini konon ditangkap dalam rumah sendiri malam sebelum pencoblosan yakni tanggal 13 Februari 2024 malam.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ada dua caleg petahana yang ditangkap, tapi anehnya tidak diproses. Informasi terakhir, Gakumdu tidak memproses karena Bawaslu tidak melapor secara resmi,&#8221; ujar sumber.<\/p>\n\n\n\n<p>Kuat dugaan Bawaslu menerima dana jumbo dari dua caleg agar tidak berproses lebih lanjut. Sumber di internal kepolisian membocorkan, bahwa benar ada penangkapan&nbsp; yang kemudian diserahkan ke Polresta Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Itu yang di Polresta Manado ada dua. Kenapa tidal diusut. Berita money politic koq cuma Polda melulu,&#8221; ujar sumber.<\/p>\n\n\n\n<p>Redaksi sempat mencari informasi di Polresta Manado. Jawab salah satu sumber bahwa kasus ini tidak jalan karena Bawaslu tidak melaporkan secara resmi. Jawaban sumber ini menguatkan dugaan Bawaslu langsung disogok di tempat saat menangkap dua caleg.<\/p>\n\n\n\n<p>Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SIK saat dikonfirmasi menjawab belum tahu. Tapi kemudian Sitepu melanjutkan bahwa pihaknya masih menunggu LP (Laporan Polisi) dari Bawaslu.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Sampai skrg kami belum dpt info kalau tdk jd d proses. Krn sampe skrg kita masih menunggu dr bawaslu kota manado utk pelimpahan LPnya,&#8221; jawab Sitepu melalui kontak WhatsApp.<\/p>\n\n\n\n<p>Redaksi berupaya menghubungi personil Bawaslu Manado, Jumat malam. Hanya saja saat ini Bawaslu Manado sedang menghadiri pleno KPU Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>Terpisah, Ketua DPD BAKKIN Sulut Calvin Limpek mencurigai ada yang tidak beres dengan kinerja Bawaslu Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kena caleg yang lain langsung penetapan tersangka dan bahkan saat ini akan disidangkan. Ada apa LP tidak ada di kepolisian. Kami minta DKPP segera proses Bawaslu Manado,&#8221; desak Calvin Limpek. (Danz*).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gerah Swarakawanua.id-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu Manado) menegaskan tidak pernah menangkap caleg. Penegasan <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/swarakawanua.id\/?p=30699\" title=\"Gerah Dengan Pemberitaan, Ketua Bawaslu Manado Tegaskan Tidak Tangkap Caleg\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":30700,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[26],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-30699","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-manado"},"views":1705,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30699"}],"collection":[{"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30699"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30699\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30701,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30699\/revisions\/30701"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/30700"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30699"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30699"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30699"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/swarakawanua.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=30699"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}