Ini Penjelasan Kumtua Leleko Soal Pertanggujawaban Lahan Pekuburan

Caption: Kumtua Desa Leleko Jemmy Kalangi. (*).

Minahasa, Swarakawanua.id-Hukumtua Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Jemmy Kalangi, berikan penjelasan terkait desakan masyarakat mengenai pertangungjawaban dana yang dikumpulkan untuk pembelian lahan pekuburan untuk desa setempat.

Megahmark

Kepada media ini Jemmy Kalangi menjelaskan bahwa, benar pemerintah pernah menjalankan proposal mengenai pengumpulan dana untuk pembelian lahan pekuburan. Namun menurutnya, selain proposal yang dijalankan, sempat juga dilakukan aksi cari dana dalam bentuk dor tu dor ke masyarakat.

“Ya benar, kami sempat membuat proposal untuk pencarian dana untuk membeli tanah untuk dijadikan lahan pekuburan. Namun karena hanya 11 keluarga yang mengumpulkan, kami pun melakukan pencarian dana dengan menjual kue dari rumah ke rumah,” aku Kumtua kepada media ini, Senin (7/3/2022).

Ia pun mejelaskan, dana yang terkumpul dari 11 keluarga adalah 11 juta, sedangkan dari hasil pencarian dana dengan menjual kue dan sumbangan dari beberapa orang Remboken yang sudah sukses di luar adalah 11 juta. “Jadi total ada 22 juta,” ungkap dia.

Ia juga membantah penjelasan dari bendahara panitia yang mengaku tidak pernah memegang duit dari hasil pencarian dana itu. Karena uang 11 juta dari hasil pengumpulan dana dari 11 keluarga, ada direkening atas nama bendahara Jouber Pangau.

“Kalo bendahara panitia mengaku tidak tahu-menahu bahkan tidak pernah memegang uang, itu tidak benar. karena uang hasil pengumpulan dana yang berjumlah 11 juta menggunakan rekeningnya. Jadi sebenarnya dia bisa menjelaskan itu ke masyarakat,” ujar Kumtua Sambil menunjukan buku rekening yang mengatasnamakan bendahara panitia.

Saat ditanyakan mengenai donatur yang menyumbang, ia membenarkan hal tersebut. Dikatakannya memang benar ada donatur yang menyumbangkan dana untuk pembelian lahan pekuburan tersebut, yaitu sebesar 90 juta, yang menurut Kumtua adalah orang Remboken yang sudah sukses di perantauan. Dan setelah mendapat donatur semua proposal pencarian dana dihentikan.

“Ya pada akhirnya ada donatur yang mau menyumbang, karena 22 juta yang terkumpul itu tidak cukup untuk membeli tanah,dan setelah itu saya pun menyuruh semua proposal atau kegiatan pencarian dana dihentikan,”imbuhnya.

Ketika media ini mempertanyakan uang 22 juta yang terkumpul dikemanakan, Kumtua pun menjelaskan bahwa itu semua untuk biaya pembuatan AJB sampai pada pembuatan sertifikat tanah, biaya akomodasi saat sidang, karena menurutnya tanah ini sempat bermasalah dengan keluarga yang mengaku pemilik tanah.

Mengenai tanah yang saat ini menjadi atas nama salah satu yayasan, yang kepala yayasannya adalah istrinya, ia pun membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, itu dibuat atas nama yayasan agar nanti pekuburan itu rapi dalam arti ada aturan-aturannya.

“Walaupun atas nama yayasan, semua masyarakat Leleko bisa dimakamkan di situ secara gratis. Dan menurutnya masyarakat tidak perlu takut karena nanti akan dibuatkan prasasti yang salah satu poinnya menjelaskan bahwa tanah ini juga milik masyarakat Desa Leleko,” tukasnya.(echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *