Manado, Swarakwanua.id- IK alias Iwan Kamis (2/3/23) diringkus Satres Narkoba Polresta Manado. Ia ditangkap lantaran mengantongi ribuan butir obat keras jenis Thryexpendil yang siap diedarkan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi yang kami dapat dari masyarakat pelaku memiliki obat jenis tersebut dan sudah siap diedarkan di Kecamatan Wenang, Manado,” ungkap Sitepu.
Lanjut, setelah informasi didapat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan setelah berhasil membuktikan laporan tersebut benar tak menunggu lama pelaku langsung ditangkap.
“Tim pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras jenis Thryexpenidil sebanyak 2.000 (dua ribu) butir yang di bungkus dengan paketan JNE,” Jelasnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Jelas Sitepu kembali.(RS)