Caption: Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Rahim.(*).
Manado, Swarakawanua.id-Polsek Tikala seriusi kasus penikaman terhadap lelaki Sofyan Halada (30-an) warga Lingkungan 3, Kelurahan Dendengan Luar (Denlu), Kecamatan Paal 2, Kota Manado, yang dilakukan oleh tersangka berinisial MM alias Mongkol, warga yang sama.
Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Rahim menegaskan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban Sofyan Halada tumpah darah yang terjadi pada Sabtu (31/12/2022)sekitar pukul 18.30 Wita, pelakunya sedang dalam pengejaran pihak Polsek Tikala.
Dia mengatakan, tim Reskrim Polsek Tikala sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku MM alias Mongkol di daerah Mariri, Kabupaten Bolmong.
“Karena informasi pelaku penikaman bersembunyi di daerah Mariri, namun saat Tim Reskrim Polsek Tikala sampai ke sana, dia sudah tidak ada,” ujar Kapolsek Tikala Sofyan Rahim.
Karena itu, pihak Polsek Tikala sudah melakukan lintas Koordinasi dengan Polres Bolmong serta Polsek setempat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penikaman terhadap anggota Garda Manguni Sulut itu.
“Dia lari belum jauh dari tempat persembunyiannya, sehingga kami sudah minta bantuan tim Reskrim Polsek Bolmong dan Polsek setempat,” ungkap dia.
Lanjut Kapolsek Tikala ini, dia berharap pelaku penikaman di Dendengan Luar segera menyerahkan diri ke aparat Kepolisian. “Akan dikeluarkan DPO dalam kurun waktu 1 bulan, apabila pelaku tetap lari bersembunyi dan tidak menyerahkan diri,” tutup Iptu Sofyan Rahim. (Danz*).