Caption Foto: Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyikapi serius persoalan yang terjadi terkait rekrutmen calon Panwascam Kota Manado, pada bulan ini. Kepada Media ini, mantan Komisioner dua periode KPU Sulut ini menegaskan, akan segara memanggil Komisioner Bawaslu Manado.
Ketua Bawaslu Sulut yang juga Dosen Fisip Unsrat Manado ini menegaskan, Kendati dirinya sedang melaksanakan tugas di Jakarta tapi sempat mendengar persoalan rekrutmen Panwascam lewat media.
“Saya akan tanya ke Bawaslu Manado duduk persoalannya seperti apa,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut, Rabu (26/10/2022) tadi malam.
Dia hanya menegaskan, kalau aturan harus ditetapkan secara merata kepada semua peserta dan jangan dibeda-bedakan, satu dengan yang lain. “Semua calon harus diberlakukan sama,” ungkap mantan Penatua Pemuda Jemaat GMIM Bukit Moria Rike ini.
Sebelumnya, dalam rekrutmen Panwascam Manado, Bawaslu Manado diduga meloloskan peserta Panwascam terpilih yang tak lengkap berkas yakni tidak memasukkan Suket (surat keterangan) dari Pengadilan Negeri Manado.
Padahal saat mendaftar Panitia Pokja Panwascam di Bawaslu Manado menanyakan Sutket dari Pengadilan Negeri Manado.
Bahkan peserta yang lolos 3 besar dari Kecamatan Wenang baru saja mengurusi Sutket ke Pengadilan Negeri Manado pada tanggal 25 Oktober 2022. Dan pengurusan Sutket oleh peserta terpilih Panwascam ikut dibenarkan staf di PN Manado, Pak Yamin. Bukan itu saja, ada salah satu peserta yang diloloskan juga sdiduga sempat terdaftar di Sipol KPU Manado. Namun pihak Bawaslu Manado terkesan ‘tutup mata’ akan pelanggran-pelanggaran tersebut. (Danz*).