Masyarakat Sea : Kembalikan Hutan Kami

Minahasa, Swarakawanua.id – ‘Kembalikan Hutan Kami’ itulah kata-kata yang terlontar disetiap postingan bahkan komentar di media sosial (medsos) Facebook (FB) oleh masyarakat Desa Sea.

Betapa tidak Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan yang telah ratusan tahun dilindungi kini sebagian telah dirusak. Dalan dibalik rusaknya harta paling berharga bagi masyarakat Desa Sea adalah mereka para mafia tanah.

Megahmark

Kawasan Lindung Hutan Mata Air Kolongan adalah sumber kehidupan utama bagi masyarakat karena merupakan sumber mata air bagi kelangsungan hidup sebagai konsumsi utama masyarakat diempat jaga Desa Sea.

Masyarakat Desa Sea diempat jaga yang tergabung di Kelompok Alma Sea merasa tak terima harta paling berharga mereka dirusak atau digusur sehingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Nah, kini sudah setahun lebih masa persidangan berlalu dan akan segera memasuki pembacab putusan. Masyarakat yang tergabung di Kelompok Alma Sea berharap kebenaran dapat terungkap.

“Semua sudah kami buktikan di persidangan. Kembalikan Hutan Kami,” tulis mereka di akun medsos FB.

Tak hanya itu demi hajat hidup orang banyak sebagai pengguna mata air kolong berbagai hastag dari Presiden hingga hingga majelis hakim kehormatan RI pun ditandai.

Berikut hastag dari masyarakat yang dimuat di medsos FB.

#kawasanlindunghutanmataairkolongandesaSEAkecPinelengkabMinshasadirusakdibongkar

#PresidenRIJokoWidodo

#MenkoPolhukam

#Menkumham

#KetuaMahkamahAgungRI

#KetuaPengadilanTinggiManado

#KetuaPengadilanNegeriManado

#KomisiYudisialRI

#MajelisKehormatanHakimRI

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *