Caption: OD-SK
Manado, Swarakawanua.id- Presiden Joko Widodo dan Amin Maruf (Jokowi-Amin) dikabarkan dalam Minggu ini bakal Reshuffle kabinetnya.
Menariknya, berdasarkan bocoran yang diperoleh Swarakawanua.id menyebutkan, beredar putra terbaik Sulut saat ini yakni Olly Dondokambey yang juga Gubernur Sulut bakal masuk kabinet Jokowi-Amin.
Posisi OD di kabinet Jokowi-Amin sangat-sangat strategis yakni Menteri BUMN.
Jabatan BUMN sebelumnya diduduki pengusaha muda Nasional Eric Tohir.
Jabatan BUMN tidak sembarang diduduki oleh seorang menteri, selain orang-orang kepercayaan Presiden Jokowi dan Ketua PDIP Megawati serta punya kapasitas dan kemampuan di bidang tersebut.
Reshuffle kali ini, senter beredar nama Olly Dondokambey. Nama Olly tidak akan lagi meleset di kabinet Jokowi-Amin.
Bahkan jabatan Menteri BUMN tidak lari dari Ketua PDIP Sulut yang juga Bendahara Umum (Bendum) PDIP ini. Selain itu juga ada menyebutkan menteri Perdagangan.
Dengan menduduki jabatan menteri, maka jabatan Gubernur Sulut yang akan ditinggalkan Olly Dondokambey secara otomatis dipegang Steven Kandouw yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sulut.
Steven Kandouw akan menjalankan roda pemerintahan hingga akhir masa periodesasi Gubernur Sulut pada tahun 2024.
Sementara Jabatan Wakil Gubernur Sulut yang akan ditinggalkan Steven Kandouw akan diisi oleh kader PDIP lainnya.
Menariknya lagi, jika ini terjadi, maka OD-SK bisa berpeluang perpasangan ulang lagi di Pilgub 2024. Itu karena Olly Dondokambey belum menjabat jabatan Gubernur Sulut dua periode penuh. Begitu juga dengan Steven Kandouw belum memikul masa jabatan Wakil Gubernur Sulut dua periode penuh.
Sehingga undang-undang tidak melarang, ODSK bisa maju lagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada Pilgub Sulut 2024.
Sementara itu, belum tahu siapa kader PDIP yang akan mengisi jabatan wakil Gubernur Sulut yang akan ditinggalkan Steven Kandouw. Prediksi-prediksi sementara, tidak menutup kemungkinan nama Robby Dondokambey yang saat ini jabat Wakil Bupati Minahasa ataupun Andy Silangen yang juga Ketua DPRD Sulut akan mengisi posisi Wagub Sulut. (Danz*).