Pelaku Penikaman Mahasiswa di Buha Hingga Tewas, Ditangkap di Tomohon

Caption: Foro Ilustrasi.(*).

Manado, SwaraKawanua.Id-Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Opsnal Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas Kamis (4/8/2022) pukul 12.40 Wita.

Megahmark

Pelaku dugaan pembunuhan adalah Lelaki berinisial MJNW (17), warga Basaan Jaga III, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban Syahdan (26), warga Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado dan pelaku bersama rekan-rakan kampus lainnya sedang duduk berkumpul sambil minuman keras (Miras) di tempat kos Pink yang berlokasi di Kecamatan Buha, lingkungan III, Kecamatan Mapanget.

Dimana saat itu pelaku sedang melinting rokok tembakau, tiba-tiba saja tanpa diduga pelaku dilempari oleh korban dengan menggunakan sebungkus rokok sambil mengucapakan kata-kata kasar kepada pelaku.
Aksi korban ternyata membuat pelaku tersinggung. Pelaku selanjutnya membalas aksi korban dengan mengambil sebatang rokok milik korban dan kembali melempar dus rokok hingga korban merasa emosi.

Tak mau ribut, pelaku kemudian berusaha menghindar dan pergi keluar kos. Namun saat kembali, korban langsung menganiaya pelaku sambil memegang sebilah pisau dapur.

Tak mau mati konyol, pelaku lalu merampas pisau dan kemudian menikam korban di rusuk bagian kiri. Melihat korban sudah mengucurkan darah, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekan mahasiswa dan akhirnya nyawa tak tertolong.

Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut, tim Opsnal merespon cepat dengan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan akan keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 12.40 Wita pelaku berhasil diamankan di Kota Tomohon saat hendak menyerahkan diri ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau dapur terbuat dari bahan Stainless steel berukuran kurang lebih 25 cm berhasil diamankan. Selanjutnya, pelaku digiring Ke Polsek Mapanget untuk diproses sesuai hukum yang ada.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *