Pemkab Lecehkan HUT Ke-680 Desa Tanggari

Minut, Swarakawanua.id – Diusia dengan Ke-680 Desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tak ada satu pun perwakilan Eksekutif di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) tersebut.

Padahal di HUT Desa tersebut dihadiri oleh dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut Denny Lolong dan Olivia Mantiri.

Megahmark

Masyarakat pun mempertanyakan ketidak hadirannya pihak eksekutif pada upacara perayaan HUT Desa mereka.

“Ketua dan Wakil DPRD hadir. Dari pihak pemerintah Kabupaten kok tidak ada. Bahkan camat sekalipun tidak hadir. Kami merasa diremehkan oleh Pemerintah,” ujar salah satu masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan.

Menyikapi hal tersebut aktivis Minut Wiliam Luntungan menyebutkan ketidak hadiran pemerintah Kabupaten di HUT Desa Tanggari ke-680 tahun tersebut lantaran terlalu sibuk dengan urusan masing-masing.

“Terlalu sibuk dengan urusan masing-masing makanya tidak ada perwakilan satu pun. Bayangkan saja camat sekalipun tidak hadir termasuk Kadis Pertanian yang notabene adalah asli dari Tanggari tidak hadir. Desa Tanggari itu berada di Ibu Kota Kabupaten kok tidak dihadiri salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Minut,” semburnya.

Luntungan menyebutkan hak ini sudah menjadi kebiasaan buruk bagi kabinet JG-KWL. Kata dia, jika tidak ada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah sedang tugas luar mereka menganggap remeh akan hal tersebut.

“Sebaiknya, salah satu pimpinan daerah harus berada ditempat. Sebab, jika tidak ada maka tidak ada yang bisa mengatur. Terkesan ‘panang enteng’,” ucap Luntungan tegas.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *