Caption: Foto Hanya Ilustrasi. (*).
Talaud, Swarakawanua.id-Pemerintah Kabupaten Talaud bakal menindak aparaturnya yang mewarnai rambut.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud Dr Yohanis BK Kamagi, dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), baru-baru ini.
Kamagi menjelaskan bahwa dirinya akan bekerja sama dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menindak lanjuti ASN yang mewarnai rambut.
“Di Kabupaten Kepulauan Talaud ASN yang mewarnai rambut akan kita tindak secara khusus. Kita akan bicarakan dengan pihak BKPSDM terkait masalah pewarnaan rambut bagi ASN yang kian menuai sorotan,” tegas Kamagi.
Lebih lanjut Kamagi menyampaikan, agar tidak terjadi kekeliruan atas aturan, pihaknya akan melihat Iagi secara aturan untuk masalah pewarnaan rambut bagi ASN.
“Untuk saat ini diimbau pegawai tidak mewarnai rambut,” tukasnya. (Danz*)..