Penyelundupan 34 Karung Cap Tikus ke Talaud Berhasil Digagalkan Tim ROTR Polresta Manado

Manado, SwaraKawanua.id – Tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado, Senin (13/03/2023), pukul 03.30 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut. Dikatakannya tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil mengungkap kasus Penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado.

Megahmark

“Penyelundupan itu berhasil digagalkam ketika tim melakukan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polresta Manado,” bebernya.

Tim ROTR menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal penumpang yang diduga akan menyelundupkan minuman keras jenis cap tikus dengan tujuan ke Kepulauan Talaud.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Delta ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang langsung melakukan penyelidikan di pelabuhan Kota Manado.

Dari hasil penyelidkan tim mendapati sebuah kapal KM Gregrorius dengan tujuan ke kepulauan Talaud yang memuat minuman keras jenis captikus sebanyak 34 karung dengan rincian masing-masing karung berisi 3 dos Aqua 600 ml, sehingga diperkirakan minuman tersebut berjumlah kurang lebih 2.400 botol yang disimpan dalam sebuah kamar penumpang.

“Saat di temukan minuman tersebut baru saja di angkut kedalam kapal oleh tiga orang buruh bagasi dan sesuai pengakuan bahwa mereka diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial V,” Jelas Ipda Agus Haryono.

Namun pada saat dilakukan penyelidikan  yang bersangkutan tidak berada di lokasi, sehingga tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya, barang bukti minuman keras diamankan ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *