Resmob Polresta Manado Ringkus ABG Karombasan Selatan Edarkan Sabu

Manado, SwaraKawanua.id-Tim Resmob on the Road Polresta Manado ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polresta Manado.

Kali ini, tim ROTR mengamankan seorang lelaki ABG pengedar sabu berinisial MP (17), warga Karombasan Selatan, Minggu (22/01/2023).

Megahmark

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut. ”Yah benar, tim ROTR Polresta Manado telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MP (17) yang merupakan warga Karombasan Selatan.”

“Tersangka kami amankan pada hari minggu (21/01/2023) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah bumi beringin Kota Manado,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Ternate Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim ROTR Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu,” tandas Kompol May Diana Sitepu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *