Manado, SwaraKawanua. ID-Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) Rocky Wowor yang sebelumnya menjadi buah bibir masyarakat Sulut akan memimpin DPRD Sulawesi Utara menggantikan posisi Andrei aangouw yang maju dipilkada Manado, akhirnya meleset. DPP PDIP sudah mengesahkan politisi dari Dapil Nusa Utara yakni Fransiscus Silangen menduduki kursi Ketua DPRD Sulut.
“Fransiskus Silangen sudah ditetapkan,” ungkap salah satu pengurus PDIP Sulut, di Manado.
Pengesahan Silangen dibuktikan dengan Surat Keputusan Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020, Fransiskus Silangen sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.
DPD PDIP Sulut secara resmi memasukan surat tersebut dan diterima Pelaksana Tugas Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay.
“Surat dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, S.E, dan Sekretaris Frangky G. Wongkar, S.H,” jelas Mailangkay di DPRD Sulut, Kamis (1/9/2020) telah dimasukkan,” katanya.
“Surat ini dibuat berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Mailangkay.
Lanjut Mailangkay, sesuai komitmen, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt. Ketua DPRD, maka pihaknya harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan komitmen itu kami wujudkan sesuai surat masuk. Maka, kami mengadakan konferensi pers supaya wartawan tahu dan disebarkan. Kita akan memproses secepatnya surat ini, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia. (DN5)