Minahasa, Sarakawanua.id- Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng didampingi Pimpinan Divisi Kredit Komersial PT. Bank SulutGo Nasrudin Herlambang, SE, M.Si, dalam kegiatan Penyampaian Addendum Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Bank SulutGo Kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Dirjen DR. Drs. Agus Fatoni, MSi di Ruang Kerja Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (15/2/2022).
Addendum atau perubahan perjanjian antara Pemkab Minahasa dengan BSG harus disampaikan ke Kemendagri sesuai aturan. Ini bertujuan agar perjanjian pinjaman dengan BSG dapat setujui dan mendapat rekomendasi dari Kemendagri.
” Oleh karena ada perubahan perjanjian maka ini harus disampaikan dan diketahui Kemendagri ,” tutur Bupati.
Turut Mendampingi : Ka. BPKAD Kab. Minahasa, Dir. RSUD Sam Ratulangi Tondano.(Echa)