RSUD MWM Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna Dari LAFKI

Minut, Swarakawanua.id – Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis (RSUD MWM) menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda kamis (15/12/22) yang diserahkan langsung oleh leh Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich M. Rumintjap.

Megahmark

Diberikannya sertifikat akreditasi paripurna ini mengacu dari survei akreditasi rumah saki standard Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tahun 2022 pada tanggal 14-15 November lalu.

Melalui survey tersebut RSUD MWM Kabupaten Minut dinyatakan lulus akreditasi paripurna. Sebelumnya, rumah sakit kebanggaan masyarakat Minut ini terakreditasi madya dan kemudia meningkat drastis menjadi Paripurna melampaui utama.

Pencapaian ini merupakan tertinggi dalam pengawasan mutu pelayanan kesehatan. Dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Minut terlebih dalam peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Joune Ganda menyampaikan terima kasih kepada tim surveyor (LAFKI) yang telah hadir di RSUD Maria Walanda Maramis untuk melakukan survei akreditasi yang kiranya dapat menjadi acuan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.

“Dengan telah dinyatakan Akreditasi PARIPURNA terhadap RSUD Maria Walanda Maramis, maka kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat penting dari LAFKI demi kemajuan pengembangan fasilitas kesehatan juga peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Bupati.

Hadir mendampingi Bupati dalam acara ini yaitu Direktur RSUD dr Joice Katuuk, Kabid Pelayanan Medis, dr. Anton Tumbol dan Kasie Pelayanan Medik, dr Sherly Nayoan.(****/Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *