Serobot Tanah, Gawat! Kumtua Desa Atep Oki Terancam Penjara

Minahasa,Swarakawanua.id-Sejumlah warga Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, bersama Hukum Tua (Kumtua) desa setempat terancam penjara setelah dilapor ke Polres Minahasa, baru-baru ini.

Laporan penyerobotan dilayangkan pemilik lahan Keluarga Rewah-Tendean yang dimandatkan ke Jocefina Tendean.

Megahmark

Keluarga menyadari tanah warisan sang ayah Bernard Tendean (mantan Danramil) sudah dikuasai sebagian warga dari Keluarga Kilapong.

Keluarga Tendean berdiri di tanah mereka yang diduduki sepihak oleh warga setempat.

Ironisnya, penguasaan lahan tersebut konon diperintahkan Hukum Tua Atep-Oki, lelaki Jeril Lompoliu.

“Hukum tua tahu. Itu tanah warisan ayah kami. Tapi anehnya dia perintahkan warga bangun perumahan di situ,” tutur Joucefina Tendean di lokasi yang diduduki warga, Jumat (9/11/2023) siang.

Selain itu juga, ada rumah bantuan salah satu parpol dilaporkan disuruh kumtua bangun di tanah milik keluarga Rewah-Tendean.

Ia mengatakan, di tanah orang tuanya sudah bersertifikat (SHM) sah yakni SHM 166, 167 dan 168. Kemudian masih ada kurang lebih 4 hektar yang belum bersertifikat tapi memiliki Register sah di Desa Kayuroya.

“Registernya ada di Kayuroya. Tanah di Atep-Oki karena ini dulu Dusun yang dimekarkan dari Desa Kayuroya,” kata Joucefina Tendean.

Dia berharap, laporan di Polres Minahasa ditindaklanjuti secepatnya oleh Kasat Reskrim.

Karena pihak keluarga Kilapong sama sekali menduduki lahan itu tanpa ijin pihak keluarga dan terkesan diduga diperintah oleh pihak Kumtua yang dikabarkan struktur partai Banteng ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung saat dihubungi mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyidikan polisi.

“Sementara proses pak dan saya akan tanya lagi ke penyidik sudah sampai dimana,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa tadi malam.

Sementara itu, Kumtua Desa Atep Oki lelaki Jeril Lompoliu saat dikonfirmasi mengatakan, sebaiknya ketemu. “Bagus kwa torang baku dapa. Nda sadap lewat telpon,” ungkap Kumtua saat dikonfirmasi tadi. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *