Tanggapan PLN Atas Aduan Pelanggan

Jakarta, Swarakawanua.id-Sehubungan dengan pengaduan pelanggan melalui mediakonsumen.com pada tanggal 2 November 2022 dengan judul “Kabel PLN Melintasi Tempat Saya Tanpa Izin” oleh Bapak Haryanto Bandra bersama ini kami sampaikan:

PLN sudah bertemu dengan Bapak Haryanto dan mendengar langsung keinginannya.
Bapak Haryanto menghubungi Contact Center 123 beberapa bulan lalu (tidak ingat waktu tepatnya) dan baru menanyakan prosedur pemindahan tiang kepada petugas Contact Center.
Bapak Haryanto belum melakukan pengajuan pemindahan tiang atau kabel.
Sudah dijelaskan oleh petugas PLN yang datang bahwa untuk pemindahan tiang, pelanggan diminta mengajukan ke PLN. Setelah itu akan dilakukan survey ke lokasi untuk menentukan apakah ada biaya yang timbul.
Untuk informasi, pengaduan, maupun keluhan terkait kelistrikan, pelanggan bisa mengunduh aplikasi PLN Mobile di Play Store dan App Store.
“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” ujar Kemas Abdul Gaffur
Senior Manager Komunikasi dan Umum
PLN UID Jakarta Raya. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *