Warga Rusunawa Digusur Jelang Paskah, Kadis Perkim Manado Tak Manusiawi!

Caption: Warga Rusunawa Mulai Keluar dari Bangunan itu. (*).

Manado, Swarakawanua.id-Jelang Paskah, suasana ‘duka’ melanda ratusan hati penghuni Rumah Susun Sewa ( Rusunawa yang terletak di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Jumat (01/04/2022) tadi.

Megahmark

Tangisan warga karena digusur keluar dari Rusunawa, karena akan diperbaiki ternyata sangat memilukan hati. Tindakan Pemkot Manado lewat Dinas Perkim ini, dinilai tidak manusiawi jelang umat Kristiani akan merayakan hari Paskah.

“Kami tidak pernah menyalahi pak walikota Andrei Angouw dan pak wawali Manado dr. Richard Sualang, bahkan kami memuji keduanya dalam hal ini. Kami sangat menyayangkan sikap Kadis Perkim yang tidak manusiawi, karena dia penanggungjawab lapangan. Harusnya dia menyampaikan laporan kondisi dan suasana hati warga yang tinggal saat ini, kepada atasan, agar diberikan kelonggaran waktu sampai torang selesai merayakan Paskah,” terang salah satu koordinator Rusunawa Willy Sorongan kepada wartawan Sore tadi.

Lanjut dia, tangisan warga Rusunawa yang keluar, harusnya dipikirkan tempat tinggal oleh Dinas Perkim Manado. Bukan dibiarkan begitu saja.

“Sesuai instruksi Presiden harusnya tempat tinggal disiapkan barulah kami dikeluarkan. Tapi tidak mengapa, kami maklumi deni kepentingan perbaikkan Rusun. Tapi eloknya, dilakukan selesai kegiatan Paskah. Supaya warga keluar dengan suasana hati penuh suka cita Paskah,” ucap Willy Sorongan.

Dia mengakui warga yang punya finansial bisa mencari rumah atau kamar kontrakan. Tapi, sangat memiriskan bagi warga yang tidak berkecukupan atau penghasilan pas-pasan atau tidak tetap.

“Barang-barang so nintau mo taruh dimana,” ucap dia.Dia berharap, pihak DPRD Kota Manado yang dapat memfasilitasi kepentingan warga penghuni Rusun.

“Torang yang tidak punya tempat tinggal mo nginap di kantor DPRD Kota Manado, sebagai rumah besar warga Manado. Pak wali dan wawali tidak salah tapi kadis Perkim,” tutup dia. Sementara itu, Kadis Perkim Manado Peter Eman mengatakan, Pemberitahuan pengosongan Rusunawa sudah dilakukan terhitung Februari sampai 15 Maret 2022, karena akan dilakukan renovasi bangunan tersebut. “Kita kerja sesuai aturan, bahkan permohonan mereka untuk diperpanjang kami terima sampai batas 1 April hari ini,” ujar Peter Eman.
Lanjut dia, pihaknya kerja sesuai DPA yang sudah dibahas dan disepakati oleh DPRD Kota Manado untuk renovasi bangunan yang sudah tampak kumuh itu.

“Kami sudah sampaikan yang akan balik kembali di sini nantinya akan mendaftar dan diverifikasi kelayakan,” ucap mantan Sekretaris PUPR Kota Manado ini.

Dia menjelaskan bangunan Rusanawa ini juga diperrbaiki menjadi bagus untuk warga Kota Manado terlebih warga penghuni Rusunawa tersebut. “Bangunan dibuat indah buat warga juga,” ucap dia.

Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *