Tim Delta Polresta Manado Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seksual di Titiwungen

Caption Foto: Posisi Tengah Muka, Kasat Reskrim Polresta ManadoKompol Sugeng Wahyudi Santoso Saat Menyampaikan Siaran Pers ke Media Bersama Pelaku. (*).

Megahmark

Manado, SwaraKawanua.id-Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian dan kekerasan seksual yang terjadi di Titiwungen, Kecamatan Sario, Jumat (17/03/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membernarkan kejadian tersebut.

“Dengan adanya laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado pada hari Jumat (17/03/2023) maka Tim DELTA ROTR Polresta Manado segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi- saksi serta mencari petunjuk awal di TKP,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado ini.

Selanjutnya kata Kasat Sugeng, setelah tim mengumpulkan bukti-bukti, kemudian mencari keberadaan pelaku yang saat itu sudah melarikan diri.

” Dan pada hari Jumat (17/03/2023) sekitar pukul 07.20 WITA, pelaku berhasil diringkus di rumah orang tuanya di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng” Tandasnya.

Pelaku kemudian digiring ke Mako Polresta Manado untuk pertanggung jawaban perbuatannya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 258 KUHP pidana dan pasal 364 KUHP pidana,” tutup Kompol Sugeng Santoso.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *