Minut, Swarakwanua.id – Guna menunjang dan mengdukung perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terlebih khusus Likupan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Pemerintah Kabupaten Minut dan PT Bank Prismadana tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (20/3/23).
PKS tersebut tentang kerja sama pelaksanaan atau pembiayaan oerjalan wisata dan wisata Rohani. Hal itu tentu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Bupati memberikan apresiasi atas inisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya hal ini sangat baik dalam membangun kemitraan dan kebersamaan termasuk sinergitas antara Pemerintah dan Bank Prismadana.
“Saya berharap kedepannya kebersamaan ini dapat menjadi faktor penunjang perkembangan perekonomian di Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.
(Mesakh)