Walikota Andrei Aangouw Sebut Ber-KTP Manado dan Tak Mampu, Layak Huni Rusunawa

Caption: Walikota Manado Andrei Angouw. (*).

Manado, Swarakawanua.id-Walikota Manado Andrei Angouw menyebutkan, setelah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sederhana milik Pemkot Manado yang terletak di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado selesai direnovasi.

Megahmark

Maka Pemkot Manado akan menata kembali penghuni yang tinggal di Rusunawa tersebut.

Walikota Manado Andrei Angouw menyebutkan, mereka yang berhak tinggal di Rusunawa adalah ber-KTP Manado dan warga kurang mampu.

“Bukan orang yang punya mobil, apalagi sampai dua mobil seperti ada pada penghuni sebelumnya,” ungkap Walikota Manado, Sabtu (02/04/2022).

Jelas dia, Kondisi Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, saat ini sangat memprihatinkan dan sudah tak layak dihuni.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menuturkan, Pemerintah Kota Manado akan menata kembali bangunan Rusunawa lewat program renovasi supaya layak dihuni.

“Pemkot Manado akan buat bagus itu Rusunawa, dan yang tinggal nantinya adalah yang berhak,” tegas Orang Nomor Satu di Kota Manado ini.

Bendahara PDIP Sulut ini juga menceritakan temuannya lapangan terhadap salah satu penghuni Rusunawa. Dimana, ada salah satu warga Karombasan Selatan lingkungan Dua, Kecamatan Wanea, yang tinggal di Rusunawa.

Namun anehnya, sebagaimana dikonfirmasi Ketua lingkungan di Karombasan bahwa warga tersebut sehari-hari tinggal di Karombasan lingkungan 2. “Kalo tinggal di Rusunawa, kong ada tinggal deng sapa,” tanya Walikota Manado ini. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *