Foto : Orasi dari Aliansi Sulut bergerak
Manado, SwaraKawanua.id – Sekitar dua puluan warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Sulut bergerak. Senin Sore, mendatangi kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Sulawesi Utara (Sulut) di bilangan Kairagi Manado.
Kedatangan aliansi ini, tidak diterima Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan alasan Pertama, masyarakat aliansi Sulut bergerak tidak memiliki ijin sehingga tidak diijinkan masuk oleh pihak kepolisian.

Kedua, kedatangan aksi demo ke kantor Dewan Sulut sudah bukan jam kantor. Hal itu sesuai informasi yang disampaikan pihak security kantor Dewan kepada aksi demo tersebut.
Namun, ada langkah bijak yang dilakukan oleh pihak Sekretariat dewan. Aksi demo bisa menyerahkan beberapa point aspirasi soal hasil 22 April Tahun 2022, Stop kriminalisasi petani cap tikus dan aspirasi ketiga mendesak DPRD Sulut untuk segera membahas Rancangan peraturan daerah (ranperda) cap tikus untuk segera di bahas.Aspirasi aksi demo diterima pihak Sekretariat Dewan, yang dituangkan dalam satu buku.
(tinz)




























