Sangian Support Aspirasi ALMA Sea

Minahasa, Swarakawanua.id – Gugatan Class Action atas pengrusakan ekosistem ‘Hutan Mata Air Kolongan’ yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat (ALMA) Desa Sea. Ternyata dapat support dari Hukum Tua James Royke Sangian.

Dalam wawancara singkatnya terkait diadakan sidang lokasi di ‘Hutan Mata Air Kolongan’. Sangian merasa bangga kepedulian masyarakat Sea bahkan ia mengatakan benar atau salah nanti lihat saja pada keputusan pengadilan.

“Wah, Kami bangga dengan masyarakat Desa Sea yang kritis, peduli tentang Desa Sea itu adalah bagian karena kita peduli. Benar atau salahnya kepdulian kita ini itu keputusan pengadilan,” katanya.

Menyikapi hal tersebut kuasa hukum ALMA Sea Noch Sambouw mengatakan, statmen yang dilayangkan oleh hukum tua sangat bagus. Namun, kata dia kenapa nanti sekarang baru diucapkan seperti itu.

“Jika saja kritikan itu diterima sejak dulu dimana jangan ada bagian dari ‘Hutan Mata Air Kolongan’ yang diperjual belikan maka tidak akan penggusuran, pengrusakan, serta pengalihfungsian sebagai lahan ‘Hutan Mata Air Kolongan’,” katanya tegas.

“Nah, kalupun diterima sejak dahulu maka tidak ada gugatan masyarakat Desa Sea di PN Manado. Saya pikir itu lebih baik dari pada hanya memberikan statmen,” tandasnya.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *