Serahkan Sepuluh SK Stafsus, Tamuntuan : Mari Bangun Sangihe Bersama!

Sangihe, Swarakawanua.id- Pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Bupati ini di atur dalam Undang-undang Nomor 9 ahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang merupakan dasar penetapan keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor:284/010/Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe.

Penyerahan SK kepada sepuluh staf khusus tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan serta didampingi Asisten 3 Dra Olga Makasidamo, Dirumah jabatan papanuhung tampunganlawo.

Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan, bagi para staf khusus yang baru menerima SK semoga boleh bekerja dengan baik,serta memberikan masukan dan solusi demi kemajuan kabupaten kepulauan Sangihe,ucap Tamuntuan.

“Mari bersama bangun tanah tampunganlawo menuju masyarakat sejahtera,”Kata Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan.

Ini nama-nama staf khusus yang menerima SK:

1.Jeffrey Tilaar,SE.ME. bidang pemerintahan

  1. dr.Recky Harlod Sendow bidang pelayanan publik

3.Febrima Theodorus Angouw bidang perberdayaan aparatur

  1. Marvel Dycky Makangsa bidang politik

5.Frans Vick Sahempa,S.Pd bidang hukum

  1. Frangky H.Korompis
  2. Audro Christopher Rompas ,S.Pd,M.sn bidang pendapatan dan bidang investasi
  3. Jerry Cudy Manuelto Abas bidang infrastuktur dan lingkungan

9.Pdt.Atoheme.Madea,M.T,M

  1. Johan Adler Fredik Lukas bidang komunikasi publik. (Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *