Manado, SwaraKawanua.id – Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (12/04/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut. “Yah benar, kami telah mengamankan dua orang lelaki tersangka berinisial RS alias regen (24) dan RL alias aldi (23),” bebernya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Tikala kumaraka Kecamatan Wenang Kota Manado.
“Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu,” Jelas Kasat Narkoba Polresta Manado.
“Tersangka kami amankan di wilayah Kelurahan Tikala kumaraka Kecamatan Wenang Kota Manado,” Tambahnya.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti satu paket besar dan satu paket kecil beserta timbangan langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.(RS)




























