Memalukan! Gara-gara Diduga Berhutang, Lurah Madidir Unet Bakal Dilapor ke Polda Sulut

Caption: Foto Ilustrasi.(*).

Bitung,Swarakawanua.id-Miris dan memalukan! Diduga gara-gara berhutang ke lelaki AD (50-an) warga Wangurer, Kota Bitung, senilai Rp 7 juta, Lurah Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, berinisial VB (40-an) alias Vera bakal dilaporkan ke Polda Sulut.

Oknum lurah Madidir Unet ini akan berurusan dengan aparat Kepolisian, karena sampai saat ini tidak mau mengembalikan hutang tersebut.

Kronologisnya, oknum lurah VB meminta pinjam uang kepada lelaki AD dan dibuktikan lewat Chat Whatsaap.

Selanjutnya, karena merasa iba dengan kondisi oknum lurah VB, lelaki AD meminjamkan uang kepada oknum lurah melalui nomor rekening saudaranya. Nomor rekening BCA yang dikirim oleh VB yakni 0530236597 atas nama Marlin Matias.

Kemudian, uang senilai 7 juta ditransfer ke nomor rekening tersebut pada tanggal 22 November 2022 oleh lelaki AD.

Namun selang waktu berjalan, lelaki AD meminta kepada oknum lurah untuk mengembalikan uang yang dipinjamkan tanpa bunga. Tapi janji- janji manis, sampai hari ini tak direalisasikan hutang tersebut.

Padahal oknum lurah sudah janji akan kembalikan hutangnya setelah menggadaikan sepeda motor.

Bukan itu saja, menurut lelaki AD, oknum lurah bukannya mengembalikan, justru melakukan pengancaman terhadap dirinya.

Kecewa dan merasa dirugikan atas tindakan oknum lurah VB, lelaki AD segera membawa kasus hutang-piutang ini ke jalur hukum.

Sementara oknum lurah VB saat dikonfirmasi wartawan ke kantor lurah tapi tidak berada di tempat. “Ibu lurah ada acara di hotel dengan para camat,” ungkap salah seorang pegawai kelurahan.

Namun demikian, setelah coba dikonfirmasi lewat telpon seluler, perempuan VB mengatakan, “Bilang pa dia (lelaki AD, red) berurusan deng kita. Kapten apa dia itu,” katanya dengan nada tanya. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed