BRI Tandatangani PKS Dengan KPU, Sebagai Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Sangihe

Sangihe, Swarakawanua.id-Bank Rakyat Indonesia (BRI ) Cabang Tahuna menandatangani perjanjian kerja sama(PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU) tentang penyediaan penggunaan jasa layanan perbankan dalam layanan tahapan pemilihan Pilkada Sangihe yakni pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2024, bertempat di Kantor KPU pada tanggal 13 Febuari 2024.

Dalam Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dari pihak Bank BRI Tahuna diwakili oleh Asisten Manager Operasional dan Layanan Sui Febiyanti serta KPU. ketua KPU serta Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Cabang Tahuna Agus Setiyono menyampaikan, Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan suatu amanah serta komitmen bersama antara Bank BRI dengan KPU Sangihe dalam penggunaan jasa layanan perbankan terkait pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sangihe 2024.

“Ini merupakan suatu kepercayaan sangat besar bagi kami Bank Rakyat Indonesia dari KPU Sangihe,” ucap Agus.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe Aike Ch Pangemanan mengatakan, kesepakatan ini sifatnya mengikat antara pihak KPU dan BRI maka perlu adanya komitmen dalam pelaksanaan ini,perlu adanya komunikasi yang baik dalam kelancaran perjanjian ini,kata Pangemanan.

“BRI harus menjaga amanah ketika menjadi Bank penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sangihe 2024 dengan kesanggupan dalam pelayanan kepada KPU,”.(Gops-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed