Awal Januari, Kadis Dikbud Manado Evaluasi Kinerja Kepsek SD/SMP Yang ‘Kabal’ Bikin Pertanggung Jawaban Dana BOSP

Manado,Swarakawanua.ID-Isue yang menyebar bahwa Dinas Dikbud Kota Manado menahan ataupun menghambat pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi sekolah tingkat SD dan SMP di kota Manado ternyata itu  tidak benar.

Itu karena pencairan dana BOSP oleh pihak sekolah ternyata tergantung pada kinerja pihak sekolah dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dana itu secara triwulan. Dan jika sudah ada pertanggung jawaban, maka Diknas Dikbud Manado menerbitkan SPTP sehingga pencairan dana BOSP bisa dilakukan.

Karena itu, Kepala Dinas Dikbud Manado
Peter Karl Bart Assa, ST M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., mengatakan, awal tahun 2026, akan melakukan evaluasi kinerja pihak sekolah. Apalagi terkait penggunaan dana BOSP oleh pihak sekolah dan pertanggungjawabannya harus secara transparan dan akuntabel.

“Kepsek yang lamban masukkan pertanggung jawaban dana BOSP sehingga pencairan dananya telat akan menjadi atensi Dinas Dikbud Manado. Saya akan evaluasi kinerja mereka dan sampaikan kepada atasan terkait Kepsek SD/SMP yang kabal  bikin kewajiban pihak sekolah dan ujung-ujungnya kami pihak Diknas Dikbud harus mengklarifikasi kepada publik. Padahal itu sudah menjadi kewajiban pihak sekolah,” tegas mantan  Kepala BPKAD Kota Manado ini.

Karena itu, katanya, kalau sekolah belum bisa melakukan pencairan dana BOSP, itu bukan Dinas Dikbud Manado yang hambat tapi pihak sekolah belum bikin pertanggung jawabkan penggunaan dana tersebut.

“Jadi dana BOSP cair  tergantung pihak sekolah itu sendiri. Kalau memasukkan pertanggung jawaban, maka BOSP bisa dicairkan. Kalau belum memasukan kewajiban, maka tidak bisa melakukan pencairan BOST karena aturannya  demikian,” kata Kadis Dikbud Kota Manado. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *