Polimdo Siapkan Tenaga Ahli Hitung Kerugian Negara Bantu Kejari Minahasa

Manado,Swarakawanua.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa dan Politeknik Manado (Polimdo) menandatangani nota kerja sama antara kedua belah pihak terlebih dalam penganan kasus hukum yang dilakukan Kejari Minahasa di wilayah kerjanya.

Kajari Minahasa, Rama Eka Darma, SH, MH dan Direktur Polimdo Dra. Maryke Alelo, MBA meneken MoU pada Rabu  (11/03/2026).

Sementara itu, Kejari Minahasa Rama Eka Dharma mengatakan, dalam menangani perkara tindak pidana tertentu, Jaksa seringkali membutuhkan bantuan dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi khusus dalam membantu pihaknya.

“Dalam beberapa kasus, terutama yang berkaitan dengan kerugian negara, diperlukan keterlibatan pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus. Melalui MoU ini, komunikasi tersebut akan lebih terfasilitasi,” jelas Rama di Gedung Pusat Polimdo.

Pada kesempatan itu, Direktur Polimdo Dra. Maryke Alelo, MBA, menegaskan bahwa Polimdo siap menerjunkan tenaga ahli terbaiknya. 

Ia menyoroti potensi besar di bidang Teknik Informatika dan bidang teknologi lainnya yang dapat mendukung analisis data maupun audit teknis dalam penanganan kasus hukum.

Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang transparan dan akuntabel melalui keterlibatan pakar teknologi dari dunia pendidikan. Diharapkan dengan keejasama ini maka hal hal yang berkaitan dengan hukum bisa ditanganisecara baik. (DanZ*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *