Sangihe,Swarakawanua.id-Tendris Bulahari Wakil Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) dalam urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang, yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Rapat dihadiri oleh jajaran Komisi II DPR RI, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan materi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah provinsi, termasuk capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, upaya penurunan angka kemiskinan, serta realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026.
Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi di bidang pertanahan, dukungan pembiayaan APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.
Selain itu, aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum juga menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten memiliki arti penting dalam mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat kepulauan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan efektivitas pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya.





















