Kehormatan Keluarga dan Partai Dicemarkan, Legislator Manado Segera Seret Linda Pangau dan LSM ke Polisi

Caption: Legislator Manado, Ferdinand Dumais.(*).

Manado,Swarajawanua.ID-  Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Gerindra, Ferdinand Dumais (FJK) berang karena dituduh telah melakukan penipuan serta makelar jual beli jabatan di salah satu kabupaten di Sulut.

Terkait tuduhan yang dilakukan seorang perempuan yakni Linda Pangau, Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap oknum LSM, Ormas, serta seorang warga bernama Linda Pangau atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah ini diambil menyusul karena meraa kehormatan pribadi, keluarga serta partai Gerindra telah dicemarkan lewat aksi unjuk yang dilakukan terhadap dirinya di kantor DPRD Kota Manado pada Selasa (20/10/2026) Siang.

Sambil membentangkan poster dan karikatur sindiran, segelintir orang itu menuntut pertanggungjawaban Ferdinand atas dugaan tindak pidana penipuan ratusan juta rupiah.

Ketua LSM Trias Politika sekaligus kuasa hukum korban, Herry Mamonto, menyatakan bahwa Ferdinand diduga menjanjikan jabatan strategis di salah satu kabupaten di Sulawesi Utara dengan imbalan mahar uang tunai hingga ratusan juta rupiah.

“Ini bukan sekadar ingkar janji, tapi indikasi penipuan bermodus jual beli jabatan. Klien kami ditipu hingga ratusan juta rupiah, bahkan suami korban sudah meninggal dunia tapi persoalan ini malah dikerek menggantung tanpa iktikad baik,” tegas Herry di pelataran Gedung DPRD Manado.
Pihak korban mengonfirmasi telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado, serta pimpinan Partai Gerindra, sembari mendesak adanya sanksi tegas hingga pemecatan.

Menanggapi tuduhan beruntun tersebut, Ferdinand Dumais membantah tegas seluruh klaim yang dialamatkan kepadanya dalam keterangan pada Rabu (21/10/2026),

ia menegaskan tidak pernah melakukan penipuan apalagi menjanjikan posisi atau jabatan tertentu dan bukan kewenangannya terkait urusan birokrasi pejabat

“Saya berani bersumpah di atas Alkitab dengan ibu Linda bahwa saya tidak pernah melakukan penipuan uang ratusan juta sebagaimana tuduhan Linda Pangau dan beberapa LSM serta Ormas. Tuduhan ini sangat mencemarkan nama baik dan kehormatan saya,” ujar Dumais dengan nada tegas.

Dumais menjelaskan bahwa hubungannya dengan keluarga pelapor murni urusan bantu-membantu secara pribadi di masa lalu. Kala itu, diceritakan Dumais, almarhum suami Linda Pangau mendatangi dirinya untuk meminjam uang.

“Waktu itu saya lagi duduk di suatu tempat dan datanglah suami Linda Pangaw di bawa salah satu orang yang kenal saya dan meminta bantu meminjamkan uang. Saai itu juga saya mentransfer Rp75 juta ke rekening almarhum. Uang itu memang besoknya langsung diganti. Soal janji jabatan, saya tidak tahu-menahu sama sekali,” ungkapnya.

Merasa dirugikan secara moral dan politik, Dumais memastikan tidak akan tinggal diam. Ia mengungkapkan telah DPP dan Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, khususnya Komisi III telah menginstruksikan agar kasus pencemaran nama baik ini dilawan secara hukum.

“Fraksi Gerindra siap mengawal laporan ini. Saya akan menuntut Linda Pangow atas pencemaran nama baik. Selain itu, saya juga meminta pihak berwajib untuk memeriksa keabsahan serta legalitas LSM dan Ormas yang melakukan aksi demo di kantor dewan,” pungkas Dumais.(Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *