Kontraktor Manado Gigit Jari, Pembayaran Hutang Proyek 2020 Rp 40 Miliar Bakal Tertahan

CAPTION: Mall Pelayanan Publik Pemkot Yang Pembayaran Pekerjaan Belum 100 Persen. (*).

Manado, Swarakawanuw.id-Pihak ketiga atau kontraktor bakal gigit jari di APBD Perubahan 2021 kota Manado.

Pasalnya, hutang pekerjaan proyek kepada pihak ketiga pada tahun 2020 berkisar Rp 40 Miliar, pembayarannya dikabarkan akan tertahan karena pandemi Covid 19.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Swarakawanua.id, Pemkot Manado lebih fokus pada kegiatan penanganan Covid 19 di APBD Perubahan 2021 kota Manado.

Sehingga angggaran lebih condong dialokasikan oleh SKPD pada kegiatan menyentuh masyarakat untuk penanganan Covid seperti pembelian Vaksin dan bansos kepada masyarakat termasuk juga anggaran buat tenaga kesehatan (Nakes).

Apalagi banyak anggaran-anggaran di SKPD yang dipotong karena terjadi penurunan nilai APBD kota Manado dari induk 2021 sebesar 1,6 triliun dan APBD Perubahan 2021 jatuh ke angka 1,4 triliun.

Sehingga hutang proyek pihak ketiga ke Pemkot Manado khusus di SKPD tertentu belum bisa dianggarkan pembayaran.

Itu terjadi karena realisasi capaian PAD kota Manado tahun 2020 hingga 2021 ini tidak terlalu menggembirakan akibat Pandemi Covid 19.

Salah satu pejabat di BPKAD kota Manado tak menapik hutang proyek tahun 2020 cukup besar yang akan dibayarkan oleh pihak Pemkot Manado.

“Dana APBD Perubahan 2021 kota Manado masih pada item-item penanganan Covid 19,” ucap pejabat tinggi BPKAD kota Manado yang enggan menyebutkan namanya. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *