Manado,Swarakawanua.id-DPRD kota Manado, Kamis (04/11/2021) kemarin menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda RPJMD 2021-2026 serta pengusulan Ranperda APBD 2022 kota Manado dan Ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Manado, Dra Altje Dondokambey di dampingi dua wakil ketua yakni Noortje Van Bone dan Adri Laikun serta dihadiri Walikota dan Wawali Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) serta kepala SKPD dan anggota DPRD kota Manado.

Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD kota Manado, saynal Abidin SH membacakan surat masuk dari 6 fraksi di DPRD kota Manado. Surat masuk dari 6 fraksi yang menempatkan personil mereka di Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bangunan dan Gedung.
Adapun usulan Pansus Persetujuan Ranperda Bangunan dan Gedung yang dibacakan Sekretaris DPRD kota Manado kemudian ditegaskan kembali Ketua DPRD kota Manado, Altje Dondokambey.

Diantaranya yakni Ketua Pansus Jonas Makawata (PDIP), Wakil ketua Royke Anter (Demokrat) dan Sekretaris Fredrik Tangkouw ( Nasdem) serta anggota Andre Gerungan, Jein Sumilat, Christy Masengi, Cicilia Longdong, Reynold Wuisan, Yanty Komendong, Lilly Binti, Drs. Daniel Angkouw, Bambang Hermawan, Lucky Datau, Soeharto Isak Kiu dan Nur Amalia.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Manado, Altje Dodonkambey berharap Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Manado pro aktif dalam kegiatan pembahasan ranperda itu dalam rangka percepatan peningkatan retribusi Ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) yang akan menggantikan IMB.

“DPRD berharap kepala SKPD atau instansi terkait harus pro aktif dalam kegiatan pembahasan,” ucap Ketua DPRD kota Manado Altje Dondokambey yang juga adalah kakak dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. (Adv/Liputan Khusus/Danz*).


























