Caption: Salah Satu Kegiatan Vaksinasi. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Tak kurang dari 42 ribu warga kota Manado Penerima Bantuan Iuran (PBI) terancam tak terima bantuan dari pemerintah karena belum vaksinasi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan penegasan itu dalam rangka mensukseskan program Vaksinasi Covid-19.
Pemkot Manado telah mendata, sebanyak 42 ribu penerima PBI belum divaksin.
Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan menegaskan, dalam rangka upaya Pemkot Manado mempercepat program vaksinasi, setiap masyarakat penerima program bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi.
“Dihimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum di vaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas akhir Januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” tegas Kaawoan, Jumat (7/1/2022).
Senada, Kadis Kominfo Erwin Kontu juga menegaskan, berdasarkan petunjuk Wali Kota, Dinas Kominfo turut mensosialisasikan percepatan vaksinasi dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah.
“Karena ini untuk kepentingan bersama. Yang tidak mau di vaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau di vaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(Danz).





















