Plt Kepsek SDN Matungkas Siap Kembalikan Dana Bos Tahap III, Asalkan?

Minut, Swarakawanua.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri (Kepsek SDN) Matungkas Johana Doodoh siap mengembalikan Dana Bos Tahap III yang telah di belanjakan mantan Kepsek SDN Olly Kiolol tersebut sejumlah Rp 24.198.500.

Namun pernyataan tidak serta merta langsung akan dikembalikan begitu saja. Doodoh mengatakan Dana Bos Bukan milik pribadi jadi semua harus transparan. Kata dia, saya siap bayar asalkan bukti fisik dan nota belanja lengkap.

“Jadi, kalau semua bukti mulai dari fisik dan nota belanja jika semua lengkap saya siap untuk mengembalikan uang sejumlah tersebut yang telah dibelanjakan oleh mantan Kepsek SDN Matungkas,” ujarnya.

Doodoh menjelaskan ini juga diungkapkan ketika pemeriksaan di Inspektorat Kemarin (19/1/22). Kata dia, perjanji antara kedua belah pihak pun dituangkan kedalam surat dan ditantangani dan disaksikan oleh Pemeriksa dalam hal ini Sartje Doodoh.

“Sudah kami telah menandatangani surat perjanjian jadi kalau semua bukti lengkap saya akan segera kembalikan. Saya juga, meminta bukti fisik dan nota belanja dana bos tahap I, II dan separuh tahap III untuk direkap dan dipertanggung jawabkan ke Inspektorat,” kunci Doodoh menambahkan.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *